Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers - Plus62.co

Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebanyak 33 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 mendapat pembekalan materi menjelang pelaksanaan UKW yang digelar pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan UKW akan dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (25/5).

Pembekalan disampaikan Wakil Sekjen II Dr. Suprapto Sastro Atmojo melalui Zoom Meeting, Jumat (22/5). Dalam paparannya, Suprapto menegaskan UKW merupakan upaya meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesi.

Baca Juga :  HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat

“Pada prinsipnya UKW adalah upaya untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan (skill), serta awareness atau attitude,” ujar Suprapto.

Dalam pembekalan itu, peserta mendapat materi mengenai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga aturan Dewan Pers.

Baca Juga :  YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Suprapto juga mengingatkan pentingnya prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam kerja jurnalistik. Ia menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat ke Dewan Pers sepanjang 2025.

UKW Angkatan ke-65 diikuti 33 peserta yang terdiri dari 26 peserta kategori Muda, empat kategori Madya, dan tiga kategori Utama. Mereka akan diuji oleh tujuh penguji, yakni , , , , , , dan .

Baca Juga :  WALUBI Apresiasi Dua Taruna TNI Beragama Buddha yang Dilantik Presiden

Peserta UKW berasal dari berbagai media berbadan hukum di Jabodetabek, termasuk dari Pekanbaru dan Bangka Belitung.

Mulai 2026, menerapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota lulus UKW sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB