Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat - Plus62.co

Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Lurah Pegadungan, Anugerah S.S., S.E., M.AP, Kecamatan Kalideres, mengklarifikasi pemberitaan terkait tumpukan sampah dan dugaan bangunan liar di Jalan Jambu Air, RT 007/RW 09, serta kawasan Kali Maja.

Ia menegaskan, penanganan sampah liar di lokasi tersebut telah rampung. Pembersihan dilakukan oleh Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres bersama pihak kelurahan dan petugas PPSU.

“Penanganan sampah liar di Jalan Jambu Air sudah tuntas. Area tersebut kini bersih dari tumpukan sampah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  Menko AHY Bersinergi dengan Korlantas Polri Tindak Tegas Kendaraan Overload dan Overdimension

Untuk mencegah pembuangan sampah berulang, kelurahan menyiapkan penataan lahan menjadi ruang terbuka hijau. Area tersebut direncanakan dibangun taman agar tidak kembali dijadikan tempat pembuangan.

“Kami akan tata menjadi taman. Harapannya lingkungan lebih bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.

Menanggapi keluhan warga soal sampah di sekitar lokasi peresmian jembatan pada 12 April 2026, ia menjelaskan pengangkutan dilakukan bertahap menyesuaikan jadwal operasional dan ketersediaan armada.

Baca Juga :  Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Gunakan Angkutan Umum Dukung Jakarta Bebas Polusi

Kelurahan, kata dia, juga mengapresiasi partisipasi warga yang aktif menyampaikan masukan. Kritik tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi pelayanan.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Ini menjadi evaluasi untuk meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Terkait dugaan bangunan liar di sepanjang Kali Maja RT 02/RW 08, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan unsur kewilayahan, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

Verifikasi lapangan akan dilakukan sebelum penindakan. Setiap bangunan yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan.

“Semua akan diverifikasi. Jika melanggar, akan ditindak sesuai prosedur,” katanya.

Ia menegaskan komitmen kelurahan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta aktif berpartisipasi dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Keberhasilan kebersihan butuh peran bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru