Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah - Plus62.co

Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan perubahan pola pengelolaan sampah menyusul kebijakan pembatasan pengiriman ke yang mulai berlaku Agustus 2026. Dalam skema baru, hanya 50 persen sampah yang boleh dikirim, sementara sisanya harus ditangani di wilayah masing-masing. Arifin meminta warga segera memilah sampah dari rumah, khususnya memisahkan organik dan anorganik, sebagai langkah utama mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID

Ia juga menginstruksikan penguatan bank sampah di tingkat RW agar sampah anorganik memiliki nilai ekonomi, sekaligus mendorong konsep zero waste di lingkungan masyarakat. Selain itu, perubahan diterapkan di perkantoran Pemkot Jakpus dengan melarang kemasan sekali pakai dalam rapat. Pegawai diwajibkan membawa tumbler dan menggunakan peralatan makan ulang pakai sebagai upaya menekan produksi sampah harian.

Baca Juga :  Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB