Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot - Plus62.co

Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Praktik parkir mobil berbayar di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pesaki, Jakarta Barat, diduga menjadi ladang pungutan liar (pungli). Aktivitas yang disebut telah berlangsung lama ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

Sejumlah lahan terbuka di sekitar blok rusun dimanfaatkan sebagai area parkir dengan tarif bulanan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, pengelolaan parkir tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak tercatat sebagai penerimaan resmi.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Usai Pertanyaan soal Program MBG

Seorang penghuni mengungkapkan, kendaraan yang terparkir tidak hanya milik warga, tetapi juga pihak luar yang “dititipkan”.

“Mobil dari luar juga banyak. Bayarnya beda-beda, tergantung kesepakatan,” ujarnya (6/4/2026).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan memanfaatkan keterbatasan fasilitas parkir resmi di lingkungan rusun.

Baca Juga :  Gerbang Sekolah SMK PGRI 24 Jakarta di Gembok, Ratusan Pelajar Telantar

Seharusnya, UPRS sebagai pengelola memiliki tanggung jawab penuh dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatan lahan, termasuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Minimnya penertiban menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan membuka ruang spekulasi keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

Selain berpotensi merugikan penghuni, dugaan pungli ini juga dapat merugikan keuangan daerah jika pungutan tidak masuk sebagai pendapatan resmi.

Baca Juga :  500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

Warga mendesak agar UPRS segera melakukan penertiban serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, sekaligus menindak tegas jika ditemukan unsur pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut.


Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB