Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot - Plus62.co

Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Praktik parkir mobil berbayar di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pesaki, Jakarta Barat, diduga menjadi ladang pungutan liar (pungli). Aktivitas yang disebut telah berlangsung lama ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

Sejumlah lahan terbuka di sekitar blok rusun dimanfaatkan sebagai area parkir dengan tarif bulanan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, pengelolaan parkir tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak tercatat sebagai penerimaan resmi.

Baca Juga :  Jangan Biasakan Membuat Berita Hoax yang Belum Tentu Benar

Seorang penghuni mengungkapkan, kendaraan yang terparkir tidak hanya milik warga, tetapi juga pihak luar yang “dititipkan”.

“Mobil dari luar juga banyak. Bayarnya beda-beda, tergantung kesepakatan,” ujarnya (6/4/2026).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan memanfaatkan keterbatasan fasilitas parkir resmi di lingkungan rusun.

Baca Juga :  MELEDAK Sehari Diberitakan Plus62.co Parkir Liar di MTSN 36 Langsung Bersih

Seharusnya, UPRS sebagai pengelola memiliki tanggung jawab penuh dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatan lahan, termasuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Minimnya penertiban menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan membuka ruang spekulasi keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

Selain berpotensi merugikan penghuni, dugaan pungli ini juga dapat merugikan keuangan daerah jika pungutan tidak masuk sebagai pendapatan resmi.

Baca Juga :  Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Warga mendesak agar UPRS segera melakukan penertiban serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, sekaligus menindak tegas jika ditemukan unsur pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut.


Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB