Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot - Plus62.co

Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Praktik parkir mobil berbayar di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pesaki, Jakarta Barat, diduga menjadi ladang pungutan liar (pungli). Aktivitas yang disebut telah berlangsung lama ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

Sejumlah lahan terbuka di sekitar blok rusun dimanfaatkan sebagai area parkir dengan tarif bulanan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, pengelolaan parkir tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak tercatat sebagai penerimaan resmi.

Baca Juga :  Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Seorang penghuni mengungkapkan, kendaraan yang terparkir tidak hanya milik warga, tetapi juga pihak luar yang “dititipkan”.

“Mobil dari luar juga banyak. Bayarnya beda-beda, tergantung kesepakatan,” ujarnya (6/4/2026).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan memanfaatkan keterbatasan fasilitas parkir resmi di lingkungan rusun.

Baca Juga :  Jakarta Mengaji Santuni 100 Yatim, Sekko Jakpus Tekankan Pendidikan Akhlak

Seharusnya, UPRS sebagai pengelola memiliki tanggung jawab penuh dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatan lahan, termasuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Minimnya penertiban menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan membuka ruang spekulasi keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

Selain berpotensi merugikan penghuni, dugaan pungli ini juga dapat merugikan keuangan daerah jika pungutan tidak masuk sebagai pendapatan resmi.

Baca Juga :  Pengurus Harian PWI di Undang Buka Pusa Bersama KH.Ma'ruf Amin

Warga mendesak agar UPRS segera melakukan penertiban serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, sekaligus menindak tegas jika ditemukan unsur pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut.


Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru