LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin - Plus62.co

LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA angkat suara terkait penyegelan rumah doa milik Gereja Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026).

Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menyebut langkah aparat tersebut menjadi perhatian serius. Ia menilai, penyegelan tempat ibadah yang telah lama digunakan jemaat harus disertai kejelasan hukum dan solusi yang adil.

Baca Juga :  LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Jangan sampai hak beribadah warga justru terhambat tanpa jalan keluar yang jelas,” kata Santrawan, Sabtu (4/4).

Menurut dia, pengurus gereja dijadwalkan bertemu dengan LBH GEKIRA pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan itu akan membahas langkah strategis, termasuk menyikapi proses perizinan rumah ibadah yang hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  MIO,I Jakarta Barat Gelar Kongresda ke-2, Pemilihan Ketua Dijadwalkan 25 Februari 2026

Usai pertemuan, LBH GEKIRA berencana menghadap Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, serta unsur Muspida setempat. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mendorong percepatan penerbitan izin.

Baca Juga :  Arifin Tinjau Layanan Penghapusan Tato, 120 Warga Jakpus Daftar di Hari Pertama

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pendirian rumah ibadah. Selain itu, dibutuhkan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan guna menjaga kerukunan antarumat beragama.

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB