JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan bangunan yang berdiri di atas trotoar dan menjorok ke badan kali di kawasan Kebon Kacang 30, Tanah Abang. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus memperbaiki sistem drainase.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan penataan sudah berjalan sejak Senin dan kini memasuki hari ketiga. Berdasarkan data kecamatan, terdapat sekitar 35 bangunan yang memanfaatkan trotoar dan badan sungai.
“Trotoar akan kita kembalikan untuk pejalan kaki. Kawasan ini juga akan ditata dengan taman agar lebih rapi dan nyaman,” kata Arifin saat meninjau lokasi, Rabu.
Selain penertiban bangunan, Pemkot Jakpus juga akan melakukan normalisasi kali karena kondisinya dinilai sudah dangkal. Dinas Sumber Daya Air akan melakukan pengerukan untuk memperlancar aliran air.
Penataan turut mencakup perbaikan jalan dengan hotmix, pengurasan saluran drainase, serta penataan taman dan pohon di sekitar turap kali.
Arifin meminta warga yang bangunannya berada di atas trotoar untuk membongkar secara mandiri. Setelah tahap pembersihan selesai, sejumlah dinas akan melanjutkan penataan kawasan.
Pemkot Jakpus juga akan mendata pedagang yang terdampak penertiban dan mencarikan lokasi berdagang yang lebih sesuai. “Saya tidak melarang orang mencari penghasilan, tapi aturan harus dipatuhi. Trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Arifin.






