APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret - Plus62.co

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 Maret 2026 – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta kepala daerah di seluruh Indonesia melakukan moratorium pemberian izin retail modern seperti Alfamart dan Indomaret.

    Permintaan itu merupakan salah satu hasil dialog antara APKLI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 5 Maret 2026.

    Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

    Wakil Ketua Umum APKLI, Pence Harahap, mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi pedagang kecil dan pelaku UMKM dari tekanan ekspansi retail modern yang dinilai semakin masif hingga ke daerah.

    Baca Juga :  Puluhan Anggota IPI Hadiri Silaturahmi dan Ucapkan Selamat Natal pada Ketua Umum

    “Pemberian izin usaha retail modern sebaiknya dihentikan sementara sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Pence, Senin (9/3).

    Menurut dia, keberadaan retail modern yang didukung modal besar, jaringan distribusi luas, dan manajemen kuat telah memukul banyak usaha kecil. APKLI memperkirakan lebih dari dua juta pelaku UMKM terdampak hingga gulung tikar.

    Baca Juga :  Dinilai Sukses Gelar Pemilu 2024, Wamendagri Ribka Haluk Puji Kinerja KPU dan Bawaslu

    APKLI berharap pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah strategis guna menciptakan struktur perdagangan yang lebih adil, sekaligus memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi desa dan pemberdayaan UMKM.

    Berita Terkait

    Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
    Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
    Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026
    Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil
    Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan
    Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
    Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra
    Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

    Berita Terkait

    Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

    Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

    Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

    Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

    Senin, 2 Maret 2026 - 22:44 WIB

    Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

    Kamis, 26 Februari 2026 - 16:07 WIB

    Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil

    Kamis, 26 Februari 2026 - 15:08 WIB

    Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan

    Berita Terbaru