JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar menggelar pengendalian dan pengawasan ketenteraman serta ketertiban umum di kawasan Pasar Tanah Abang Blok F, Jalan Jati Baru, Kelurahan Kebon Kacang, Senin (23/2).
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menemukan masih ada pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar. Petugas memberikan peringatan dan teguran. Jika pelanggaran diulangi, akan dilakukan penindakan hingga tindak pidana ringan.
Arifin meminta jajaran kecamatan dan PPSU rutin memonitor kawasan agar tetap bersih dan tertib. Ia berharap penataan ini membuat arus lalu lintas lancar dan trotoar kembali nyaman bagi pejalan kaki.
Apel diikuti unsur PPSU, Bina Marga, Sudin Tamhut, Sudin LH, Sudin Perhubungan, Satpol PP, lurah, camat, LMK, FKDM, serta TNI–Polri.






