Pemberhentian Sepihak Tjandrawati Selaku Bendahara RW 016 Kalideres Cacat Hukum

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Baca Juga :  Gerbang Sekolah SMK PGRI 24 Jakarta di Gembok, Ratusan Pelajar Telantar

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius (3/1/2025).

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha di Tegal Alur, Penuh Semangat Berkurban dari Warganya

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” tutup Pius.

Berita Terkait

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta
Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah
NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal
Wamensesneg Temui Massa Aksi ‘Indonesia Cemas’, Terima 11 Tuntutan Mahasiswa
Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Kebakaran di Tambora Usai Salat Jumat di Masjid Al-Ijtihad
Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:44 WIB

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah

Senin, 28 Juli 2025 - 23:36 WIB

NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal

Senin, 28 Juli 2025 - 22:20 WIB

Wamensesneg Temui Massa Aksi ‘Indonesia Cemas’, Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Senin, 28 Juli 2025 - 18:45 WIB

Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

Berita Terbaru

Dalam sambutannya, Dr. Nasrullah Nawawi menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga yang telah mengizinkan rombongan untuk berziarah. Ia juga mengenang almarhum sebagai sosok yang rendah hati, bersahaja, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia advokat.

Megapolitan

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Selasa, 29 Jul 2025 - 10:44 WIB