Nicolas Maduro Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Federal New York Usai Ditangkap Pasukan AS di Caracas - Plus62.co

Nicolas Maduro Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Federal New York Usai Ditangkap Pasukan AS di Caracas

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEW YORK, PLUS62CO — Mantan presiden Venezuela Nicolas Maduro, di hadirkan ke Pengadilan Federal New York pada Senin siang (5/1/2026) untuk menjalani pembacaan dakwaan. Persidangan ini di gelar beberapa hari setelah ia di tangkap oleh pasukan Amerika Serikat di istana kepresidenan di Caracas.

Menurut jaksa Amerika Serikat, Maduro menghadapi tuduhan serius yang mencakup perdagangan narkoba dan senjata. Kasus ini di sebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan kriminal transnasional yang di tuding melibatkan pejabat tinggi negara.

Sidang perdana berlangsung singkat, sekitar 30 menit, dan di pimpin oleh Hakim Distrik Alvin Hellerstein. Ruang sidang di penuhi aparat keamanan mengingat status dan sensitivitas perkara yang menjerat terdakwa.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian


Dalam kesempatan itu, Maduro menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang di bacakan jaksa. Ia juga sempat menyela jalannya persidangan dengan mengklaim dirinya masih merupakan presiden sah Venezuela.

Pernyataan tersebut segera di hentikan oleh Hakim Hellerstein. Sang hakim menegaskan bahwa pengadilan federal Amerika Serikat berkomitmen untuk menjamin persidangan yang adil dan tertib, tanpa interupsi yang tidak relevan.

Jaksa mendakwa Maduro atas sejumlah pelanggaran berat, antara lain konspirasi terorisme narkoba, impor kokain ke wilayah Amerika Serikat, serta kepemilikan dan konspirasi kepemilikan senapan mesin dan bahan peledak. Tuduhan ini dapat berujung pada hukuman penjara jangka panjang jika terbukti di pengadilan.

Selain Maduro, istrinya, Cilia Flores, juga turut dihadirkan sebagai terdakwa dalam perkara ini. Flores didakwa atas tiga dakwaan serupa dan, seperti suaminya, menyatakan tidak bersalah di hadapan hakim.

Keduanya menolak pembacaan resmi dakwaan secara rinci di persidangan. Mereka juga meminta akses untuk berkomunikasi dengan konsulat Venezuela, meskipun status pemerintahan negara tersebut tengah menjadi sengketa internasional.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dukung Daerahnya jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027


Dalam sidang tersebut, Maduro dan Flores secara resmi melepaskan hak mereka atas persidangan cepat. Keputusan ini membuka kemungkinan proses hukum berlangsung lebih panjang seiring persiapan tim pembelaan.

Hakim akhirnya memutuskan untuk menahan keduanya tanpa mengabulkan permohonan jaminan. Sidang lanjutan di jadwalkan akan di gelar pada 17 Maret mendatang untuk membahas tahapan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Rendam Perkampungan Kapuk, Warga Minta Pompa Air Selalu Siaga

Berita Terkait

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan
PWGK Gunung Kaler Gelar Baksos Ramadan, Bantu Lansia Tunanetra di Sidoko
Ramadan 2026, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bagi Takjil dan Baksos, Tegaskan Peran Pers untuk Masyarakat
Wagub DKI Rano Karno Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Satpol PP DKI di Kapuk
Santunan 50 Anak Yatim, Yayasan Mars Bintang Harapan Indonesia Tebar Kepedulian di Duri Kepa
HPN 2026 Jadi Momentum Pers Jaga Integritas di Era AI
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:34 WIB

Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:39 WIB

PWGK Gunung Kaler Gelar Baksos Ramadan, Bantu Lansia Tunanetra di Sidoko

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:04 WIB

Ramadan 2026, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bagi Takjil dan Baksos, Tegaskan Peran Pers untuk Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:47 WIB

Wagub DKI Rano Karno Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Satpol PP DKI di Kapuk

Berita Terbaru