Nicolas Maduro Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Federal New York Usai Ditangkap Pasukan AS di Caracas - Plus62.co

Nicolas Maduro Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Federal New York Usai Ditangkap Pasukan AS di Caracas

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEW YORK, PLUS62CO — Mantan presiden Venezuela Nicolas Maduro, di hadirkan ke Pengadilan Federal New York pada Senin siang (5/1/2026) untuk menjalani pembacaan dakwaan. Persidangan ini di gelar beberapa hari setelah ia di tangkap oleh pasukan Amerika Serikat di istana kepresidenan di Caracas.

Menurut jaksa Amerika Serikat, Maduro menghadapi tuduhan serius yang mencakup perdagangan narkoba dan senjata. Kasus ini di sebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan kriminal transnasional yang di tuding melibatkan pejabat tinggi negara.

Sidang perdana berlangsung singkat, sekitar 30 menit, dan di pimpin oleh Hakim Distrik Alvin Hellerstein. Ruang sidang di penuhi aparat keamanan mengingat status dan sensitivitas perkara yang menjerat terdakwa.

Baca Juga :  Said Iqbal Tantang KDM Adu Kekuatan di Demo Buruh


Dalam kesempatan itu, Maduro menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang di bacakan jaksa. Ia juga sempat menyela jalannya persidangan dengan mengklaim dirinya masih merupakan presiden sah Venezuela.

Pernyataan tersebut segera di hentikan oleh Hakim Hellerstein. Sang hakim menegaskan bahwa pengadilan federal Amerika Serikat berkomitmen untuk menjamin persidangan yang adil dan tertib, tanpa interupsi yang tidak relevan.

Jaksa mendakwa Maduro atas sejumlah pelanggaran berat, antara lain konspirasi terorisme narkoba, impor kokain ke wilayah Amerika Serikat, serta kepemilikan dan konspirasi kepemilikan senapan mesin dan bahan peledak. Tuduhan ini dapat berujung pada hukuman penjara jangka panjang jika terbukti di pengadilan.

Selain Maduro, istrinya, Cilia Flores, juga turut dihadirkan sebagai terdakwa dalam perkara ini. Flores didakwa atas tiga dakwaan serupa dan, seperti suaminya, menyatakan tidak bersalah di hadapan hakim.

Keduanya menolak pembacaan resmi dakwaan secara rinci di persidangan. Mereka juga meminta akses untuk berkomunikasi dengan konsulat Venezuela, meskipun status pemerintahan negara tersebut tengah menjadi sengketa internasional.

Baca Juga :  Bakamla RI Rayakan HUT ke-20, Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut


Dalam sidang tersebut, Maduro dan Flores secara resmi melepaskan hak mereka atas persidangan cepat. Keputusan ini membuka kemungkinan proses hukum berlangsung lebih panjang seiring persiapan tim pembelaan.

Hakim akhirnya memutuskan untuk menahan keduanya tanpa mengabulkan permohonan jaminan. Sidang lanjutan di jadwalkan akan di gelar pada 17 Maret mendatang untuk membahas tahapan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri

Berita Terkait

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:30 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:28 WIB

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Berita Terbaru

News

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB