Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN - Plus62.co

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

JAKARTA,Plus62.co — Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (30/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI


“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap semangat berkontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi dalam kedinasan,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga :  Hj Andi Nirwana: Membangun Semangat Kolaborasi Pemuda Menuju Generasi Emas 2045


Sementara itu, Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh proses administrasi pensiun bagi ke-23 ASN tersebut telah diselesaikan dengan baik, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang


Suasana penyerahan SK berlangsung hangat dan penuh haru. Sejumlah ASN yang menerima SK tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap masa purna tugas mereka.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan serta penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB