Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

JAKARTA,Plus62.co — Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (30/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Berkah Ramadan PLN Siapkan 1000 Sembako Murah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap semangat berkontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi dalam kedinasan,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga :  Baru Tiga Bulan Dilantik, GPIB DKI Jakarta Sukses Bentuk 6 DPC Sekaligus


Sementara itu, Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh proses administrasi pensiun bagi ke-23 ASN tersebut telah diselesaikan dengan baik, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Pos Ronda RW 04 Kembangan Utara


Suasana penyerahan SK berlangsung hangat dan penuh haru. Sejumlah ASN yang menerima SK tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap masa purna tugas mereka.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan serta penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango
PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

Berita Terbaru

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Megapolitan

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:01 WIB

Megapolitan

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:40 WIB