Ketua Dewan Penasehat KAI Usulkan Reformasi Hak Veto DK PPB Kepada Presiden Prabowo - Plus62.co

Ketua Dewan Penasehat KAI Usulkan Reformasi Hak Veto DK PPB Kepada Presiden Prabowo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019–2024 sekaligus Ketua Dewan Penasehat KAI periode 2024–2029, Erman Umar, S.H., menyampaikan usulan penting kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar Indonesia mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB pada Sidang Majelis Umum PBB, 23 September 2025.

Menurut Erman Umar, kewenangan Hak Veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sejak 1945 telah melahirkan ketidakadilan dalam tata kelola global. Hak tersebut memungkinkan satu negara membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun telah disetujui mayoritas anggota.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia

“Prinsip kesetaraan kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB tidak sejalan dengan praktik penggunaan Hak Veto. Ketentuan itu bersifat diskriminatif, tidak adil, dan seringkali menghambat upaya perdamaian dunia,” ujar Erman Umar.

Ia mencontohkan, Amerika Serikat telah enam kali memveto resolusi Dewan Keamanan terkait gencatan senjata di Gaza, Palestina. Akibatnya, serangan terhadap penduduk sipil terus berlangsung, termasuk pengeboman rumah sakit, pemblokiran bantuan kemanusiaan, hingga tragedi kemanusiaan yang dinilai sebagai bentuk genosida.

Baca Juga :  Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI

Erman Umar menegaskan bahwa reformasi Hak Veto sangat mendesak. Usulannya adalah agar hak tersebut tidak lagi dapat dijalankan sepihak oleh satu negara, melainkan melalui mekanisme voting di antara lima anggota tetap DK PBB. Hak Veto hanya berlaku apabila disetujui mayoritas (minimal 3:2, 4:1, atau 5:0).

Baca Juga :  Prabowo Tinjau Huntara Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

“Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan sejarah diplomasi yang pernah berpengaruh besar, seperti Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Dengan posisi strategis itu, Presiden RI selayaknya memperjuangkan reformasi PBB, agar tercipta tatanan dunia yang lebih adil,” tambahnya.

Erman Umar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyuarakan aspirasi ini secara resmi dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB