Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang - Plus62.co

Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

JAKARTA,plus62.co — Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat melalui operasi gabungan kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Pada Kamis (31/7/2025), sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Sebanyak 12 orang diamankan dari wilayah Kecamatan Menteng, sementara 8 orang lainnya ditertibkan di Kecamatan Tanah Abang. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan yang telah dimulai sejak Rabu (30/7), yang saat itu menyasar wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Gambir.

Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan dari Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, serta unsur TNI, Polri, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya.

Purba, Kepala Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan perlawanan dari para jukir liar.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya


“Ini merupakan giat hari kedua. Kemarin sudah kami laksanakan di wilayah Sawah Besar dan Gambir. Hari ini di Menteng dan Tanah Abang. Kegiatan ini akan terus berlanjut selama satu minggu ke depan sesuai arahan pimpinan,” ujar Purba.

Purba menegaskan, seluruh jukir yang terjaring tidak termasuk dalam kategori jukir binaan Pemprov DKI. “Mereka semua adalah jukir liar. Tidak ada yang terdaftar dalam sistem binaan,” tambahnya.

Seluruh jukir liar yang diamankan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Biar Gak Asal Buang! 60 Warga RW Belajar Kelola Sampah di TPA Bantargebang


Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menata ketertiban umum di ruang-ruang publik, khususnya area parkir yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Baca Juga :  Lurah Kebon Kosong Dukung Koperasi Merah Putih, Dorong Pemerataan Ekonomi dari Kelurahan


(Rnt)

Berita Terkait

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN
KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan
Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan
KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik
Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB