MEDAN,plus62.co – Seorang anggota polisi lalu lintas di medan sumatra Utara,menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan pungutan liar (Pungli) terekam dan viral di media sosial. Dalam video terlihat seorang wanita yang mengendarai sepeda motor hitam berplat BK 4388 AIK menepi di pinggir jalan. Wanita itu diduga diberhentikan karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu oknum polisi yang mengendarai motor merah berplat BK 6223 AEH terlihat menyudutkan wanita tersebut ke tepi.
Tidak lama kemudian, pengendara wanita tersebut terlihat mengeluarkan uang tunai dari sakunya. Nominal uang yang diambil dari dompetnya diduga sebesar Rp100 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum polisi tersebut mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa uang pungli itu digunakan untuk membeli minum dan sarapan.
Kasi Propam Polrestabes Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharmono mangatakan. “Uang yang dia ambil 100 ribu setelah kita tanyakan uang tersebut. Iptu RH Mengaku uang tersebut sudah digunakan untuk membeli minuman sarapan,”katanya,Jumat (27/6/2025).
Peristiwa pungli yang dilakukan RH terjadi di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu, RH menindak pengendara motor wanita yang melawan arus.
Iptu RH diproses hukuman berupa tindakan
tindakan disiplin berupa tindakan fisik, kemudian patsus selama 30 hari dan mungkin dilakukan tindakan demosi keluar daerah.
(Rdw)