Gandeng Menko Dedi Mulyadi Segel Tempat Rekreasi di Bogor - Plus62.co

Gandeng Menko Dedi Mulyadi Segel Tempat Rekreasi di Bogor

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi berharap agar penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan fungsi awalnya

Dedi Mulyadi berharap agar penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan fungsi awalnya

Bogor- Menko Zulkifli Hasan memimpin langsung penyegelan empat perusahaan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, di duga membuat dampak kerusakan besar bagi lingkungan.

Zulkifli Hasan mengintruksikan Menteri Lingkungan Hidup untuk menertibkan kawasan-kawasan yang berlomba membangun besar-besaran.

Zulkifli Hasan menilai bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan perkebunan akan berdampak besar pada lingkungan.

“Tentunya ini akan berdampak besar terhadap lingkungan yang luar biasa. Yang rusaknya lebih besar di biarkan masa yang kecil di usir,”kata Zulkifli.

Baca Juga :  Lucky Hakim di Periksa Inspektorat Akui Kesalahan, Dedi: Mengakui Kesalahan Sikap Baik Dari Seorang Pemimpin

Dia juga menyinggung. Aturan dan undang-undang harus berlaku sama,”warung-warung kecil pedagang-pedagang kaki lima di bongkar. Masa yang gede seperti itu kita biarkan,”ujarnya.

Zulkifli mendukung tindakan yang di lakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

“Kita mendukung penuh yang di lakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan,” kata Zulkilfi pada media,(6/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama saat mendampingi Menko. Dedi Mulyadi berharap agar penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan fungsi awalnya. Sehingga risiko bencana alam seperti banjir yang melanda Jabodetabek bisa di minimalisir.

“Ya yang paling utama saya sebagai Gubernur Jawa Barat itu meminta kepada PTPN untuk kembali lagi ke rencana bisnisnya. Sebagaimana namanya yaitu PT Perkebunan,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni

Dedi mengucapakan terimakasih kepada Menko telah memberi dukungan penyegelan bangunan yang merusak lingkungan bisa di lakukan.

“Semoga dengan adanya Pak Menko ini bisa berkoordinasi dengan seluruh BUMN yang berkebun di jawa barat ,untung ada Menko (Bidang Pangan) yang mau mem-backup,” tutup Dedi.

Berita Terkait

Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri
BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan
Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan
Banyak Masalah Bea Cukai, Sejumlah Tokoh Bentuk Bea Cukai Watch
OT Peduli Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba untuk Korban Gempa Nagekeo
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi “Pengadilan Media Sosial
Ketika Uang Tak Lagi Datang dari Kerja, Kritik Imam Khamenei terhadap Kekayaan Instan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:47 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:13 WIB

OT Peduli Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru

Megapolitan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:47 WIB

Megapolitan

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:26 WIB