Divpropam Memeriksa Ditressiber Polda Jawa Tengah Mengenai Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar - Plus62.co

Divpropam Memeriksa Ditressiber Polda Jawa Tengah Mengenai Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viralnya video mengenai klarifikasi band sukatani, Divpropam Polri telah memeriksa anggota Distssiber Polda Jawa Tengah, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk transparansi ditubuh POLRI.

Viralnya video mengenai klarifikasi band sukatani, Divpropam Polri telah memeriksa anggota Distssiber Polda Jawa Tengah, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk transparansi ditubuh POLRI.

JAKARTA – Anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah di periksa Divpropam Polri  mengenai viralnya video klarifikasi band sukatani lagu Bayar Bayar Bayar.

“Halo #Sahabat Propam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi,” keterangan propam polri dalam akun X nya.(20/2/2025).

Viralnya video mengenai klarifikasi band sukatani, Divpropam Polri telah memeriksa anggota Distssiber Polda Jawa Tengah, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk transparansi ditubuh POLRI.

Baca Juga :  Dankodaeral IV Hadiri Rapim TNI AL 2026 di Mabesal

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” imbuhnya.

Propam Polri juga menekankan bahwa polri terbuka
Akan kritik dari masyarakat,dan menjamin perlindungan dan keamanan bagi masyarakat yang berekpresi.

“Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Persiapan Operasi Ketupat, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025 Selama Dua Pekan

Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

Lagu Bayar Bayar Bayar memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri.

“Pada hari ini kamis tanggal 20 februari  kami dari grup band sukatani memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak kapolri dan institusi polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar,” ucap dua personel band sukatani.

Baca Juga :  Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

Grub band sukatani juga telah menarik dan mencabut lagu Bayar Bayar Bayar ciptaannya dari peredaran, mereka juga menghimbau bagi pemilik akun media sosial yang masih menyimpan lagu tersebut agar dihapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar.

“Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami yang dengan judul Bayar Bayar Bayar,” kata Muhammad Syifa Al Lutfi, dalam Video klarifikasinya.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV
Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan
Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:38 WIB

Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Berita Terbaru

Internasional

Beatrice Gobang Bawa Tembang Indonesia ke New York

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:19 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Syariah-Kowantara MoU, Warung Go Modern

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:08 WIB

Megapolitan

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Senin, 16 Mar 2026 - 15:13 WIB