Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

JAKARTA,Plus62.co — Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (30/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri


“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap semangat berkontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi dalam kedinasan,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga :  Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap


Sementara itu, Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh proses administrasi pensiun bagi ke-23 ASN tersebut telah diselesaikan dengan baik, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.

Baca Juga :  TNI AL Lepas Satgas Zeni Marinir untuk Penanganan Pascabencana di Aceh dan Sumatera


Suasana penyerahan SK berlangsung hangat dan penuh haru. Sejumlah ASN yang menerima SK tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap masa purna tugas mereka.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan serta penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB