Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN - Plus62.co

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 23 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat

JAKARTA,Plus62.co — Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (30/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Terima Penghargaan Pelayanan Prima 2024 dari KemenPAN RB


“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap semangat berkontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi dalam kedinasan,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga :  Klakson Telolet yang di Pasang di Truk dan Bus Dapat Mengganggu Sistem Pengereman


Sementara itu, Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh proses administrasi pensiun bagi ke-23 ASN tersebut telah diselesaikan dengan baik, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kapuk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga: Kami Bayar Pajak!


Suasana penyerahan SK berlangsung hangat dan penuh haru. Sejumlah ASN yang menerima SK tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap masa purna tugas mereka.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan serta penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini

Berita Terbaru