Uya Kuya Maafkan Lansia Terduga Penjarahan, Tempuh Restorative Justice - Plus62.co

Uya Kuya Maafkan Lansia Terduga Penjarahan, Tempuh Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uya Kuya (dok.istimewa)

Uya Kuya (dok.istimewa)

JAKARTA,plus62.co – Artis sekaligus Anggota DPR RI, Uya Kuya, memaafkan seorang lansia yang diduga mengambil barang di rumahnya saat terjadi kericuhan demo di Jakarta (29/8/2025). Melalui Polres Jakarta Timur, Uya memilih menempuh restorative justice terhadap pelaku.

“Tadi ada ibu-ibu yang terduga mengambil barang di rumah saya. Tapi saya sudah mengajukan restorative justice, saya maafkan,” ujar Uya,(3/9/2025).

Uya mengaku hingga kini belum sempat melihat kondisi rumahnya yang menjadi korban penjarahan saat demo ricuh. Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya berada di Jakarta.

Baca Juga :  Prabowo Jenguk Korban Demo di RS Polri, Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Semua Anggota Yang Terluka


“Saya belum melihat kondisi rumah. Saya ada di Indonesia, di Jakarta, demi Allah sampai sekarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uya menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi korban hoaks. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.

“Jangan percaya fitnah, jangan percaya hoaks lagi. Saya korban hoaks,” tutupnya.

Diketahui, Uya Kuya telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI. Surat penonaktifan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Keputusan ini diambil karena sikap dan pernyataan Uya dinilai mencederai perasaan rakyat serta memperkeruh situasi.

Baca Juga :  PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta


Peristiwa kericuhan demo kemarin berdampak luas pada sejumlah publik figur. Selain Uya Kuya, beberapa artis dan tokoh publik lainnya juga menjadi korban penjarahan, di antaranya Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.




Baca Juga :  Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dituntut Batal Diduga Cacat Prosedur dan KKN


(Rdw)

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID

Berita Terbaru