Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak - plus62news

Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Jakarta –Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan. Bahwa kendaraan sumbu tiga tidak di izinkan melintasi jalur tol maupun jalan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Kebijakan ini di harapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan selama periode libur Lebaran 2025.Operasi Ketupat 2025 akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga :  Brimob BKO Polda Sumbar Cari Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

“Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025,” kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Madellu NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani. Menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan di kecualikan dari larangan tersebut.

Namun,truk pengangkut material. Seperti pasir dan batu tetap di larang melintas,“Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi. Meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Pos Ronda RW 04 Kembangan Utara

Pihaknya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang mencoba melanggar aturan tersebut.

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Berita Terkait

MIO,I Jakarta Barat Gelar Kongresda ke-2, Pemilihan Ketua Dijadwalkan 25 Februari 2026
Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi
Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni
Pokja PWI Jakarta Timur Jajaki Sinergi Publikasi dengan PMPTSP
Saluran Dipersempit Proyek PHB, Mangga Dua Raya Terendam Genangan
Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Percepat Penanganan Kali Ciribut
Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing
Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:59 WIB

MIO,I Jakarta Barat Gelar Kongresda ke-2, Pemilihan Ketua Dijadwalkan 25 Februari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:57 WIB

Organda Kritik Terminal Bayangan dan BBM Subsidi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:51 WIB

Delapan Bulan Pascakebakaran, Enam Rumah di Bungur Kembali Dihuni

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:33 WIB

Pokja PWI Jakarta Timur Jajaki Sinergi Publikasi dengan PMPTSP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Saluran Dipersempit Proyek PHB, Mangga Dua Raya Terendam Genangan

Berita Terbaru

Jalan Pos Polisi Kapuk Tergenang Air

News

Hujan Deras Semalaman Jalan Pos Polisi Kapuk Banjir

Minggu, 18 Jan 2026 - 08:34 WIB