Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Jakarta,plus62.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Uji emisi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, semua kendaraan yang ada di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sudah harus lulus uji emisi dalam menekan pencemaran polusi udara.

“Uji emisi merupakan usaha kita untuk terus melakukan pencegahan pencemaran udara serta mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan,” katanya, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (24/4).

Untuk itu, lanjutnya, pengujian ini penting dalam mengurangi polusi udara dan memastikan efisiensi pembakaran mesin.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Akan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja


“Tadi juga saya sempat melakukan uji emisi bagi kendaraan dinas operasional yang ternyata lulus uji. Saya juga mengimbau agar para pegawai rutin menservis kendaraannya,” ujar Asekbang.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi menambahkan, uji emisi ini dilakukan bagi kendaraan operasional sudin-sudin, kelurahan, kecamatan, kendaraan pribadi ASN, dan PJLP di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

“Pelaksanaan uji emisi dilakukan dari pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB hanya hari ini saja. Tidak ada target namun, kita melayani kendaraan sebanyaknya,” jelasnya.

“Bagi yang tidak lulus uji emisi harus ke bengkel yang sudah ditunjuk karena di sana ada fasilitas untuk melakukan uji emisi dan sudah terkoneksi dengan sistem yang ada,” imbuhnya.

Uji emisi, kata Slamet, bisa juga dilaksanakan jika ada permintaan dari kementrian pihaknya siap melaksanakannya.

Slamet juga mengimbau bagi seluruh kendaraan bermotor agar memakai BBM yang berkualitas karena udara yang dikeluarkan oleh kendaraan itu tergantung BBM-nya juga.

“Kalau BBM-nya bagus tidak akan mencemari udara ditambah dengan perawatan kendaraan secara berkala,” pungkasnya.


Baca Juga :  Kapolres Jaksel Terancam di Propamkan Usai Surat Konfirmasi Wartawan Bocor ke Pedagang Pil Koplo

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera
IAS Tingkatkan Kesiapan Layanan Kebandarudaraan Jelang Nataru 2025–2026
Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:14 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB