JAKARTA, 8 Maret 2026 — Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami wartawan saat meliput laga BRI Super League antara melawan di , Ternate, Sabtu (7/3/2026) malam.
Insiden terjadi usai pertandingan ketika seorang ofisial tim diduga mendatangi wartawan dari Ternate, mengintimidasi serta memaksa menghapus rekaman video hasil liputan.
Selain itu, ofisial tersebut juga disebut meminta steward mengusir sejumlah jurnalis dari tribun meski mereka telah mengantongi kartu identitas resmi peliputan.
Ketua SIWO PWI Pusat, , menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
SIWO PWI Pusat mendesak selaku operator kompetisi menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ofisial yang terlibat, serta mendorong selaku Kapolri untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
Ketua PWI Maluku Utara, , juga mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa wartawan yang meliput pertandingan telah bekerja sesuai prosedur serta dilindungi undang-undang.






