Sebanyak 7 Orang Pak Ogah  Positif Narkoba di Tangkap - Plus62.co

Sebanyak 7 Orang Pak Ogah  Positif Narkoba di Tangkap

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

JAKARTA – Polsek Taman Sari menangkap tujuh orang pak ogah yang kerap memaksa minta uang kepada pengendara mobil dikawasan mangga besar Jakarta Barat.

Diketahui penangkapan tersebut berdasarkan aduan warga melalaui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.

Dalam aduan tersebut, warga juga mengeluh karena Pak Ogah memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, polisi kemudian melakukan penyisiran sebagai tindak lanjut dari aduan tersebut.

Baca Juga :  Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Riyanto mengatakan tujuh Pak Ogah yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). Dia mengatakan tujuh orang Pak Ogah itu positif menggunakan sabu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Beri Insentif kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal

“Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” tambahnya.

Dia mengatakan tujuh Pak Ogah itu dikirim ke panti rehabilitasi. Dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

Baca Juga :  Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan,” pungkasnya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV
Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:38 WIB

Wakaf 30 Al-Qur’an Perkuat Bina Rohani Prajurit Kodaeral IV

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB