Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg - Plus62.co

Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

JAKARTA – Kebijakan Larangan Pengecer menjual Gas LPG berukuran 3 kg yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya dicabut. Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Ketua harian DPP Partai Gerindra Dasco menegaskan, bahwa larangan menjual Gas LPG
di pengecer bukan merupakan perintah Presiden.

Baca Juga :  Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

“Ini bukan kebijakannya dari presiden untuk melarang kemarin itu, nah karena melihat situasi dan kondisi tadi presiden menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali.” kata Dasco.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Yudi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Pengecer masih dapat berjualan sambil
tetap menjalankan administrasi yang diperlukan, sampai pengecer menjadi pangkalan LPG.

“Instruksi presiden agar para pengecer bisa kembali berjualan sambil kemudian pengecer itu dijadikan sop pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjualan,” kata Dasco.

Dasco juga menegaskan stok gas elpiji ada, stok terkonfirmasi tidak langka. Dia juga mengatakan Regulasi penjualan dalam proses, agar Gas LPG sampai kemasyarakat tidak mahal.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri May Day di Monas,Janjikan Perlindungan Buruh

“Makanya ini regulasinya lagi diatur, nah supaya nanti sampai kemasyarakat itu harganya tidak mahal.” pungkas Dasco,(4/2/2025).

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau
Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika
Arifin: Generasi Muda Harus Dibekali Pemahaman untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme
PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers
Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers
HIKMAHBUDHI Rayakan Harlah ke-55, Tegaskan Peran Organisasi Mahasiswa sebagai Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WIB

Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:38 WIB

UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika

Senin, 25 Mei 2026 - 14:40 WIB

Arifin: Generasi Muda Harus Dibekali Pemahaman untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Senin, 25 Mei 2026 - 05:48 WIB

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers

Berita Terbaru

News

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB