Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg - Plus62.co

Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

JAKARTA – Kebijakan Larangan Pengecer menjual Gas LPG berukuran 3 kg yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya dicabut. Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Ketua harian DPP Partai Gerindra Dasco menegaskan, bahwa larangan menjual Gas LPG
di pengecer bukan merupakan perintah Presiden.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia

“Ini bukan kebijakannya dari presiden untuk melarang kemarin itu, nah karena melihat situasi dan kondisi tadi presiden menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali.” kata Dasco.

Baca Juga :  PLN UID Jakarta Raya Imbau Masyarakat Waspada Jaringan Listrik Saat Pemasangan Atribut Kemerdekaan

Pengecer masih dapat berjualan sambil
tetap menjalankan administrasi yang diperlukan, sampai pengecer menjadi pangkalan LPG.

“Instruksi presiden agar para pengecer bisa kembali berjualan sambil kemudian pengecer itu dijadikan sop pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjualan,” kata Dasco.

Dasco juga menegaskan stok gas elpiji ada, stok terkonfirmasi tidak langka. Dia juga mengatakan Regulasi penjualan dalam proses, agar Gas LPG sampai kemasyarakat tidak mahal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Yudi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

“Makanya ini regulasinya lagi diatur, nah supaya nanti sampai kemasyarakat itu harganya tidak mahal.” pungkas Dasco,(4/2/2025).

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Koalisi 19 Organisasi Advokat Serahkan Naskah Perubahan UU Advokat kepada Kementerian Hukum
PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai, Akhiri Polemik Demi Persatuan Indonesia
Haji Sarmilih Ucapkan Selamat kepada AKBP Reza Ma’rufi, Optimistis Polres Sumedang Semakin Presisi dan Humanis
Haji Sarmilih: Jangan Biarkan Keributan di Matraman Memecah Persaudaraan, Percayakan Penanganan kepada Polisi
LSPN Dukung Komjen Pol. Karyoto Jadi Kapolri, Nilai Berpengalaman dan Berintegritas
The Virgin Siap Guncang Panggung LokaryaFest 2026 di GBK
PWI Jaya Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan, Ditutup 31 Desember 2026
599 Kasus HIV Baru Gegerkan Kota Bogor, DPRD Minta Langkah Darurat Pencegahan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:29 WIB

Koalisi 19 Organisasi Advokat Serahkan Naskah Perubahan UU Advokat kepada Kementerian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai, Akhiri Polemik Demi Persatuan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:14 WIB

Haji Sarmilih Ucapkan Selamat kepada AKBP Reza Ma’rufi, Optimistis Polres Sumedang Semakin Presisi dan Humanis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Haji Sarmilih: Jangan Biarkan Keributan di Matraman Memecah Persaudaraan, Percayakan Penanganan kepada Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:18 WIB

LSPN Dukung Komjen Pol. Karyoto Jadi Kapolri, Nilai Berpengalaman dan Berintegritas

Berita Terbaru