Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum

Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum

Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum

Jakarta,plus62.co– Aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta pusat, Kelurahan Kebon Melati melakukan penertiban sejumlah bendera milik organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberantas praktik premanisme di ibu kota.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus di lakukan terhadap segala bentuk simbol maupun aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme di Jakarta Pusat. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres kepada media.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan


Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, yang memantau langsung kegiatan di lapangan, menyatakan. Operasi penertiban ini di lakukan secara persuasif dan tetap menjunjung tinggi aturan hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Tidak ada ormas atau kelompok mana pun yang bisa bertindak seenaknya di ruang publik,” tegas Kapolsek.

Operasi penertiban tersebut melibatkan personel gabungan. Dari Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang, Satpol PP, FKDM, dan aparat kelurahan setempat.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menurunkan tiga bendera ormas yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

Bendera, Pemuda Pancasila dan satu bendera FBR dari Jalan Teluk Betung, serta satu bendera Ormas MKGR dari Jalan KH. Mas Mansyur. Seluruh barang bukti di amankan ke Kantor Satpol PP Kelurahan Kebon Melati. *

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers


(Rnt)

Berita Terkait

TNI AL Lepas Satgas Zeni Marinir untuk Penanganan Pascabencana di Aceh dan Sumatera
Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk
Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi
Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIB

TNI AL Lepas Satgas Zeni Marinir untuk Penanganan Pascabencana di Aceh dan Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana

Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB

Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Senin, 24 November 2025 - 12:41 WIB

Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB