Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit - Plus62.co

Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penyaluran bantuan pascatragedi Kalibata kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang kecil di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mengadu ke Polda soal pembagian dana bantuan kepolisian sebesar Rp440 juta yang disalurkan melalui koordinator pedagang.
Berdasarkan keterangan pedagang, dari 37 kios terdampak, hanya 21 yang benar-benar mengalami kerusakan akibat amuk massa pada 11 Desember 2025. Namun, bantuan justru dibagi merata, termasuk ke kios yang tidak terdampak. Akibatnya, pedagang yang benar-benar rugi hanya menerima belasan juta rupiah—jumlah yang jauh dari cukup menutup kerugian mereka.
Henny Maria, pemilik Steak Twogether, misalnya, mengaku rugi hingga Rp100 juta. Henny baru merelokasi dan merenovasi tempat usaha pada Juli 2025, mengganti konsep piring ke hotplate, dan membeli banyak peralatan dagang baru. “Ini tempat terbaik yang saya miliki selama tiga tahun membuka usaha di Kalibata,” kata Henny.
Pedagang menilai pembagian bantuan yang sama antara kios terdampak dan tidak terdampak kurang tepat. Mereka menekankan bantuan harus diprioritaskan bagi yang kehilangan tempat usaha dan seluruh aset dagangnya.
Sejumlah pedagang bahkan terpaksa gulung tikar karena modal tak cukup untuk kembali berjualan. Ada yang terpaksa berhutang agar bisa buka kembali, hal yang seharusnya tidak mereka alami.
Selain itu, pedagang menilai pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi persoalan ini. Mereka menilai pemerintah diam dan membiarkan konflik internal pedagang berlarut.
Pedagang Kalibata berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan, mengevaluasi pembagian bantuan, dan memberikan solusi konkret agar UMKM terdampak bisa kembali bangkit dan mencari nafkah secara layak.
Tragedi Kalibata kini tidak hanya meninggalkan luka fisik, trauma, dan kerugian ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan keadilan sosial yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Renovasi Rumah Warga yang Roboh

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB