Jakarta,plus62.co– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial, RSUD Cempaka Putih dan Pemkot Jakarta Pusat, di wakili Kabag KKPP menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Penghargaan ini di serahkan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin saat apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/5/2025).
“Penghargaan tersebut di berikan berkaitan dengan pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima. Tahun sebelumnya Jakarta Pusat berada di peringkat delapan, tahun ini naik menjadi peringkat ke enam nasional terkait pelayanan publik di seluruh Indonesia,” katanya.
Walikota sangat mengapresiasi capaian ini, mengingat dua tahun sebelumnya Jakarta Pusat berada di peringkat di luar sepuluh besar. “Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan mudah-mudahan dengan adanya evaluasi tiap tahun bisa terus di pertahankan, bahkan bisa terus di tingkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
“Kalau bisa cari terobosan atau inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat,” imbaunya. Salah satu yang di soroti adalah ruang pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan yang di harapkan dapat menjadi lebih representatif dan inovatif.
(Rnt)