Lurah Kapuk Panggil Pemilik Warung Makan Yang Viral, Buang Sampah ke Kali Cengkareng Drain

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kapuk Panggil Panggil Pemilik Warung Yang Viral ,foto: komunitastodays/rk

Lurah Kapuk Panggil Panggil Pemilik Warung Yang Viral ,foto: komunitastodays/rk

Jakarta, Plus62.coLurah Kapuk Ahmad Subhan, menindak lanjuti aksi tidak terpuji seorang karyawan warung makan yang membuang sampah. Ke kali Cengkareng Drain,Jakarta Barat, yang viral di media sosial.

Berdasarkan video yang viral. Lurah Kapuk Ahmad Subhan berkordinasi dengan Satpel Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol-PP setempat mendatangi lokasi warung makan yang berlokasi. Di Jalan kali Baru timur RT 003 RW 10 dan memanggil pemilik Warung tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Tanggung Jawab

Pemilik warung makan, yang di ketahui berinisial L, memenuhi panggilan kelurahan kapuk Pada 21 Maret 2025.

Dalam keterangannya, L mengaku bahwa yang membuang sampah ke kali adalah salah satu karyawannya.

Pemilik warung tersebut menjelaskan, bahwa karyawan tersebut baru bekerja dan sebenarnya sudah di peringatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan ke kali, namun karyawan tersebut kini sudah tidak bekerja lagi di warung tersebut.

Baca Juga :  Bus Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Lagi Milik Transjakarta

Selanjutnya Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemilik warung menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab, atas tindakan karyawannya dan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Lebih lanjut Lurah Kapuk, A Subhan, menambahkan bahwa Proses penyelesaian perkara ini di lanjutkan dengan pemberian sanksi yang melibatkan Sudis LH Jakarta Barat dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Refleksi dan Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Meriah

Pada Selasa, 25 Maret 2025, pemilik warung makan tersebut di kenakan teguran serta sanksi denda paksa sebesar. Rp 500.000, sebagai upaya menegakkan aturan mengenai pengelolaan sampah.

Subhan berharap, dengan adanya langkah ini, di harapkan. Kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (*)

Berita Terkait

Viral! Oknum Polisi Pungli 100 Ribu, Mengaku Untuk Beli Minum dan Sarapan
Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik
Tak Lelah Bertarung, Tak Lupa Bersyukur: Kisah Hidup Oland Sibarani Kini Jadi Buku
Tasyakuran Presiden Ke-7 Jokowi di Gelar Secara Sederhana Bersama Warga di Solo
PKL Resah Dapat SP dari PPKK, Spirit Pesta Rakyat PRJ Dipertanyakan
Lagi Santai Kaget Lihat Ular 5 Meter di Tanggul Kali Kapuk
Menjaga Damai di Rumah Ibadah: Warga Berharap GPdI Rusun Daan Mogot Dihentikan Sementara
Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:22 WIB

Viral! Oknum Polisi Pungli 100 Ribu, Mengaku Untuk Beli Minum dan Sarapan

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:49 WIB

Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik

Senin, 23 Juni 2025 - 12:03 WIB

Tak Lelah Bertarung, Tak Lupa Bersyukur: Kisah Hidup Oland Sibarani Kini Jadi Buku

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:46 WIB

Tasyakuran Presiden Ke-7 Jokowi di Gelar Secara Sederhana Bersama Warga di Solo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:18 WIB

PKL Resah Dapat SP dari PPKK, Spirit Pesta Rakyat PRJ Dipertanyakan

Berita Terbaru

Kesehatan

Waspada Rabies Kucing Peliharaan: Ancaman Serius Bagi Manusia

Senin, 30 Jun 2025 - 08:01 WIB