Lurah Kapuk Panggil Pemilik Warung Makan Yang Viral, Buang Sampah ke Kali Cengkareng Drain

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kapuk Panggil Panggil Pemilik Warung Yang Viral ,foto: komunitastodays/rk

Lurah Kapuk Panggil Panggil Pemilik Warung Yang Viral ,foto: komunitastodays/rk

Jakarta, Plus62.coLurah Kapuk Ahmad Subhan, menindak lanjuti aksi tidak terpuji seorang karyawan warung makan yang membuang sampah. Ke kali Cengkareng Drain,Jakarta Barat, yang viral di media sosial.

Berdasarkan video yang viral. Lurah Kapuk Ahmad Subhan berkordinasi dengan Satpel Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol-PP setempat mendatangi lokasi warung makan yang berlokasi. Di Jalan kali Baru timur RT 003 RW 10 dan memanggil pemilik Warung tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan dan Tidak ada Petugas

Pemilik warung makan, yang di ketahui berinisial L, memenuhi panggilan kelurahan kapuk Pada 21 Maret 2025.

Dalam keterangannya, L mengaku bahwa yang membuang sampah ke kali adalah salah satu karyawannya.

Pemilik warung tersebut menjelaskan, bahwa karyawan tersebut baru bekerja dan sebenarnya sudah di peringatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan ke kali, namun karyawan tersebut kini sudah tidak bekerja lagi di warung tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

Selanjutnya Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemilik warung menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab, atas tindakan karyawannya dan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Lebih lanjut Lurah Kapuk, A Subhan, menambahkan bahwa Proses penyelesaian perkara ini di lanjutkan dengan pemberian sanksi yang melibatkan Sudis LH Jakarta Barat dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Lurah Cengkareng Timur Tinjau Langsung Pengaspalan Dijalan Rusun BCI Yang Sempat Viral

Pada Selasa, 25 Maret 2025, pemilik warung makan tersebut di kenakan teguran serta sanksi denda paksa sebesar. Rp 500.000, sebagai upaya menegakkan aturan mengenai pengelolaan sampah.

Subhan berharap, dengan adanya langkah ini, di harapkan. Kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (*)

Berita Terkait

Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap
Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa
Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway
Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers
Viral Aksi Pak Ogah di Lampu Merah Cengkareng Mengatur Lalu Lintas di Tengah Jalan, Netizen: Pak Polisi Mana Ya ?
CFD Jakarta Kembali di Adakan, Berikut Panduan Kegiatan HBKB
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan dan Tidak ada Petugas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:59 WIB

Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap

Jumat, 18 April 2025 - 22:04 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Langsung Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Kelurahan Kebon Kelapa

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

Kamis, 17 April 2025 - 18:28 WIB

Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers

Rabu, 16 April 2025 - 11:11 WIB

Viral Aksi Pak Ogah di Lampu Merah Cengkareng Mengatur Lalu Lintas di Tengah Jalan, Netizen: Pak Polisi Mana Ya ?

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB

Olahraga

Olahraga Bulu Tangkis Sangat Populer Masih di Gemari Masyarakat

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:45 WIB