Kinerja 411 PPPK Paruh Waktu Jakarta Timur Akan Dievaluasi - Plus62.co

Kinerja 411 PPPK Paruh Waktu Jakarta Timur Akan Dievaluasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan dilakukan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Ratusan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, dan kelurahan se-Jakarta Timur. Keberadaan mereka diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di tingkat wilayah.
Dalam arahannya, Munjirin menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh PPPK paruh waktu bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Kinerja PPPK paruh waktu akan terus dipantau dan dievaluasi. Evaluasi ini penting untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Munjirin.
Ia juga berharap para PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta membangun kerja sama yang baik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur.

Baca Juga :  Wamensesneg Temui Massa Aksi 'Indonesia Cemas', Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Berita Terkait

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB