JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu tertanggal 1 Maret 2026 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Kemlu menilai langkah antisipatif perlu dilakukan guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia, termasuk calon jemaah umrah yang akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Melalui surat tersebut, Kemlu berharap Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah dapat menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga situasi dinilai lebih kondusif.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi jemaah serta menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.





