JAKARTA—Jalur hijau di Jalan Hutan Jati Raya, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, berubah fungsi menjadi kawasan kumuh. Lahan milik pemda dipenuhi bangunan liar dan lapak rongsokan yang diduga dikuasai oknum.
Warga menilai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Sejumlah kios bahkan disebut sudah berdiri hampir satu dekade dan diperjualbelikan secara ilegal kepada pedagang.
Tak hanya itu, rumah adat Betawi yang dulu menjadi ikon kawasan kini terbengkalai dan nyaris ambruk, menambah kesan semrawut.
Warga mendesak Pemkot Jakarta Barat bertindak tegas tanpa tebang pilih. Penertiban dinilai mendesak untuk mengembalikan fungsi jalur hijau sebagai ruang publik.
“Jangan biarkan lahan negara dikuasai kepentingan pribadi. Tata ulang jadi ruang terbuka atau fasilitas warga,” kata salah satu warga.
Penataan kawasan dinilai penting, tak hanya untuk estetika kota, tetapi juga mengembalikan hak publik atas ruang hijau.






