Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan penanganan pengaduan masyarakat harus berbasis solusi nyata, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar formalitas administratif.
Penegasan itu disampaikan usai memimpin apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin (13/4). Arifin mengingatkan, setiap laporan warga wajib ditindaklanjuti hingga tuntas dan memberikan dampak langsung.
“Pengaduan masyarakat harus dijawab dengan penyelesaian yang benar, bukan sekadar dokumentasi atau foto kegiatan tanpa manfaat,” ujarnya.
Arifin juga menyoroti praktik penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penyelesaian laporan warga. Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran dan bentuk kebohongan publik yang tidak dapat ditoleransi.
Menurut dia, pengawasan berjenjang perlu diperkuat, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan, agar setiap laporan benar-benar diselesaikan secara konkret.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan publik hanya dibangun lewat bukti kerja nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Arifin.






