Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang - Plus62.co

Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga setempat. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Bangunan yang menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002 itu hanya diizinkan dibangun maksimal dua lantai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri lebih dari batas yang diizinkan.

Baca Juga :  PKL Kuasai Trotoar di Tanggul Timur Kapuk, Klaim Kantongi Izin Ketua RW 10

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Walikota Jakpus Pantau Pasokan Harga Pangan di Pasar Senen Blok III dan Citywalk Sudirman

“Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Helmi juga menyinggung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan birokrasi dan larangan bagi pejabat memperkaya diri.

Baca Juga :  386 RW di Jakarta Pusat Sudah Terbentuk Bank Sampah

“Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB