Cengkareng: Dari Nama Pohon ke Kekuasaan Tuan Tanah Cina - Plus62.co

Cengkareng: Dari Nama Pohon ke Kekuasaan Tuan Tanah Cina

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT — Nama Cengkareng lahir dari alam, lalu dibentuk oleh kekuasaan. Jauh sebelum menjadi kawasan padat penduduk, wilayah ini adalah hamparan rawa dan kebun yang dipenuhi pohon cangkring—asal-usul nama Cengkareng yang dalam arsip Belanda ditulis sebagai Tjengkareng.


“Cengkareng awalnya bukan kota. Ia wilayah agraris yang hidup dari tanah dan air,” kata sejarawan Betawi Alwi Shahab, menggambarkan kondisi kawasan barat Batavia sebelum kolonialisme menguat.


Perubahan besar terjadi saat VOC memperluas kendali. Cengkareng dimasukkan ke dalam Ommelanden van Batavia dan ditetapkan sebagai tanah partikelir, sistem kepemilikan pribadi yang memberi kekuasaan luas kepada pemilik tanah.

Baca Juga :  Gunung Tidar dan Sunyi yang Menjaga Jawa


Di atas lahan itulah berdiri sebuah rumah besar, dikenal sebagai Landhuis Tjengkareng. Rumah ini menjadi pusat administrasi sekaligus simbol kuasa tuan tanah atas ribuan hektare lahan dan ribuan penduduk.


Memasuki abad ke-18 dan 19, kepemilikan tanah Cengkareng beralih ke tuan tanah Cina. Mereka adalah elite Tionghoa yang diakui pemerintah Hindia Belanda dan memegang kuasa hampir feodal.


“Dalam sistem tanah partikelir, tuan tanah memiliki hak memungut pajak, mengatur sewa, bahkan mengendalikan kehidupan sosial penduduk,” tulis sejarawan Susan Blackburn dalam kajiannya tentang landheer di Batavia.

Baca Juga :  Wangi Tak Terlihat dan Langit yang Terbelah di Malam Selasa Kliwon Gunung Padang


Wilayah yang kini dikenal sebagai Pasar Cengkareng tumbuh dari denyut ekonomi tanah partikelir tersebut. Pasar menjadi pusat jual beli hasil kebun dan pertanian, sekaligus ruang pertemuan warga Betawi dan komunitas Cina Benteng.


Cerita tentang rumah tua milik tuan tanah Cina masih hidup dalam ingatan warga. Bangunan itu disebut sebagai tempat warga mengurus sewa tanah dan kewajiban pajak.
“Dulu orang kampung bilang, kalau urusan tanah, ya ke rumah besar orang Cina,” tutur H. Mahmud (78), warga lama Cengkareng.

Baca Juga :  Benua Atlantis, Sebuah Misteri yang Belum Terkuak


Nama Lie Kian Tek, pengusaha Tionghoa, tercatat sebagai salah satu pemilik tanah Cengkareng pada masa akhir kolonial. Kekuasaan mereka berakhir setelah kemerdekaan, ketika sistem tuan tanah dihapus dan lahan dinasionalisasi.


Rumah besar itu kini lenyap. Pasar, jalan, dan permukiman menutup jejak fisiknya. Namun nama Cengkareng tetap menyimpan memori tentang pohon, tanah, dan kekuasaan yang pernah mengatur hidup banyak orang.


Sejarah itu menjadi pengingat: Jakarta dibangun bukan hanya dari beton, tetapi dari lapisan-lapisan masa lalu yang kerap terlupakan.

Berita Terkait

Lukisan Prasejarah 67.800 Tahun dari Sulawesi Pecahkan Rekor Dunia
Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk
Sundaland, dan Kebenaran yang Tak Pernah Sederhana
Arca Domas: Dua Titik Sakral Dunia
Tokoh Muda Aceh Soroti Pengabaian Sejarah Aceh Gayo
Gunung Tidar dan Sunyi yang Menjaga Jawa
Wong Kalang: Dari Tenaga Andalan Kerajaan hingga Omah Kalang dan Mitos Kesaktian
Jejak Terakhir Wong Kalang di Jawa — Menghilang, Tapi Tidak Punah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:32 WIB

Lukisan Prasejarah 67.800 Tahun dari Sulawesi Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:34 WIB

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:21 WIB

Sundaland, dan Kebenaran yang Tak Pernah Sederhana

Senin, 2 Februari 2026 - 18:23 WIB

Arca Domas: Dua Titik Sakral Dunia

Senin, 2 Februari 2026 - 11:17 WIB

Tokoh Muda Aceh Soroti Pengabaian Sejarah Aceh Gayo

Berita Terbaru

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB

Caption:
Menteri HAM , Wakil Menteri Komunikasi dan Digital , dan Ketua Komisi XIII DPR RI saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Rabu (11/3/2026). Istimewa.

Megapolitan

Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:03 WIB