Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum  - Plus62.co

Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum 

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan

Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. Rencananya, mulai hari ini (12 Februari) hingga 12 Maret akan dilakukan penertiban parkir liar oleh petugas gabungan secara masif di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, kegiatan Apel Bulan Tertib Parkir ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dari unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI. Selain petugas gabungan dari unsur UKPD, seperti Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sosial dan PPSU, kegiatan apel juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI.

 “Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga :  Pantai Indah Kapuk Diminta Tidak Mengirim Sampah Ke Bantar Gebang, Wajib Mengelola Sampah Sendiri

Dikatakan Arifin, pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan parkir liar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Meski demikian, Ia menolak menyebut jumlah dan lokasi titik rawan itu lantaran mempertimbangkan kerahasiaan pelaksanaan operasi. 

Namun diakuinya, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan. Selain menindak kegiatan parkir liar, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar. 

Terhadap oknum pengelola parkir liar, Arifin mengaku akan mengenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Karena itu, Ia juga meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan

Baca Juga :  Cegah Tawuran Remaja, Kecamatan Sawah Besar Perketat Pengawasan dengan CCTV dan Patroli Gabungan

 “Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat,” tegasnya.

Selain berjanji menindak tegas parkir liar dan para preman parkir, Arifin juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas, kejujuran, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga tidak akan ‘bermain mata’ dengan pelaku parkir liar. Jika ada yang kedapatan melanggar, Arifin tanpa ragu akan langsung menindak.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan apel Bulan Tertib Parkir Jakarta Pusat melibatkan sebanyak 1.334 personel gabungan. Setelah pelaksanaan apel, Wildan mengaku membagi petugas ke sejumlah grup untuk melakukan penyisiran titik rawan parkir liar.

“Petugas yang sudah dibuat group itu akan lakukan penyisiran sesuai lokasi pemetaan. Operasi ini akan terus kita laksanakan hingga 12 Maret mendatang,” tandasnya. 

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Tinjau Jalan Karet Pasar Baru Barat yang Rampung Diaspal

Langsung bertindak tak menunggu lama, jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan unsur Polisi dan TNI, setelah apel langsung menyasar ke sejumlah lokasi. Di Pasar Baru dan Mangga Dua petugas berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya. 

Sedangkan di Jl. Kramat Raya dan Jl. Salemba Raya, selain menindak, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang mengokupasi trotoar dan badan jalan. Di kedua lokasi ini 19 motor terjaring OCP (Operasi Cabut Pentil), dan 13 PKL (pedagang kaki lima) diimbau dan diberi peringatan agar tidak lagi berjualan di trotoar.(*)

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film
Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi
Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal
Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Senin, 9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:42 WIB

Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB