Jakarta,plus62.co- Tradisi Ziarah Kubur Di hari raya Idul Fitri yang umumnya di lakukan Umat muslim di Indonesia setelah melaksanakan sholat Idul Fitri. untuk mengunjungi makam orang tua,keluarga, kerabat, atau ulama yang telah meninggal.
Hukum. Ziarah Kubur di Hari Raya Fitri
Ziarah kubur di perbolehkan dan bahkan di anjurkan dalam Islam,Lewat ziarah, umat Islam di ingatkan akan kematian dan akhirat.
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR Muslim)
Ziarah kubur bisa di lakukan kapan pun dan tidak ada waktu khusus. Dalam Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah pun di sebutkan ziarah ke makam keluarga, sahabat dan yang lain sebaiknya di lakukan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah.
Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).
Kesimpulan
Ziarah kubur saat Idul Fitri adalah amalan yang di anjurkan dalam Islam, dengan tata cara yang telah di contohkan Nabi SAW. Selain sebagai bentuk penghormatan, ziarah juga menjadi momen refleksi untuk mengingat akhirat.
Tata Cara. Ziarah Kubur yang di anjurkan
Di sunahkan mengenakan pakaian muslim yang menutup aurat dan berwudhu sebelum berziarah untuk menyucikan diri.
Saat tiba di makam, ucapkan salam kepada ahli kubur mendoakan. Tidak menginjak atau duduk di atas kuburan, serta menyiram makam dengan air sebagai bentuk penghormatan.