Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat - Plus62.co

Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

JAKARTA – Kaum Datuk Rangkayo Moelia menghadiri rapat bersama RPPDU RPDU dan DPR RI Komisi II Bidang pertanahan, pada Kamis (23/1/2025), mereka didampingi oleh Lawyer JPKP, kuasa hukum Merah Putih, serta Ketua Umum JPKP. Fokus utama rapat adalah terkait persoalan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar. Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus akan Tambah Pompa Stasioner Atasi Genangan di Letjen Suprapto

Tanah tersebut telah digunakan secara tidak sah oleh oknum Bupati bersama pihak-pihak terkait, berlokasi di Tiku V Jorong, Kabupaten Provinsi Sumatera Barat. Kaum Datuk Rangkayo Moelia menginginkan agar hak mereka dihormati dan dipulihkan, setelah puluhan tahun tanah mereka disalahgunakan tanpa kejelasan hukum.

Dalam rapat tersebut, Airan, yang mewakili kaum Datuk Rangkayo Moelia, menyampaikan harapan besar kepada pimpinan rapat agar dapat memberikan kepastian hukum mengenai hak Tanah Ulayat kaumnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

“Dimana puluhan tahun yang lalu diserahkan kepada dua buah perusahaan untuk di pergunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.” paparnya.

Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas. Para pihak diminta dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menjadikannya sebagai agenda utama tahunan dalam era pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan dengan adanya rapat ini, langkah konkret dapat diambil untuk menuntaskan persoalan tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Kepada awak media, Airan memaparkan, bahwa saat menyampaikan aspirasi Airan memberikan penekanan kepada ketua rapat dan seluruh Tim  RDP dan RDPU KOMISI II tersebut agar lebih serius dalam menangani pengaduan masyarakat yang memohon perlindungan hukum atas hak mereka yang didzolimi.

“Sehingga setelah puluhan tahun kaumnya belum juga mendapatkan kepastian karena kuatnya akar mafia tanah yang di duga kuat telah berkerjasama dengan oknum oknum tertentu,” ujarnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026
Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil
Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 22:44 WIB

Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:07 WIB

Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB