APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru - Plus62.co

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62.CO — Bea Cukai Watch (BCW) meminta pemerintah tidak menjadikan pembukaan rekening secara massal sebagai sekadar proyek mengejar angka inklusi keuangan.

Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) menilai rencana pembukaan rekening hingga sekitar 200 juta penduduk dengan saldo awal Rp50.000 harus disertai indikator yang jelas, terutama memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan.

“Jangan sampai negara mengeluarkan uang triliunan rupiah, Rp50 ribunya ditarik, lalu rekeningnya tidak pernah digunakan lagi dan menjadi dormant. Kalau begitu, apa manfaat fiskal dan ekonominya?” kata Eko TW di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan

Menurut BCW, jika Rp50.000 diberikan kepada 200 juta orang, nilai saldo awal mencapai sekitar Rp10 triliun. Jika kebutuhan program diperkirakan Rp11 triliun, pemerintah harus membuka secara rinci komponen tambahan sebesar sekitar Rp1 triliun tersebut.

“Kalau Rp50 ribu dikalikan 200 juta hasilnya Rp10 triliun. Kalau disebut sekitar Rp11 triliun, jelaskan selisihnya untuk apa. Ini APBN, bukan uang yang boleh dihitung kira-kira,” tegas Eko.

BCW juga meminta pemerintah memastikan tidak terjadi duplikasi dengan rekening yang sudah dimiliki masyarakat.

“Jangan APBN membayar pembukaan rekening baru untuk orang yang sebenarnya sudah memiliki rekening aktif. Petakan dulu siapa yang belum punya rekening, siapa yang sudah punya, dan siapa yang memiliki lebih dari satu,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026

Eko menegaskan keberhasilan program tidak boleh diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuat.

“Punya rekening belum tentu berarti inklusi keuangan. Ukur berapa yang tetap aktif setelah tiga, enam dan 12 bulan, berapa transaksinya, dan berapa yang akhirnya dormant.”

BCW juga meminta pemerintah menjelaskan siapa yang menanggung biaya administrasi dan pemeliharaan rekening apabila rekening tersebut tidak digunakan.

Baca Juga :  Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru

“Jangan sampai APBN membiayai rekening tidur. Rp50 ribu memang kecil, tetapi kalau dikalikan ratusan juta orang, nilainya menjadi triliunan rupiah,” kata Eko.

BCW mengusulkan dilakukan audit dan evaluasi terbuka setelah satu tahun, dengan mempublikasikan jumlah rekening yang dibuat, rekening aktif, rekening tanpa transaksi, rekening dormant, nilai transaksi, pemanfaatan untuk bansos, serta biaya pemerintah per rekening aktif.

“BCW mendukung inklusi keuangan. Tetapi inklusi keuangan bukan perlombaan mencetak nomor rekening. Jangan sampai setelah triliunan rupiah keluar, yang tersisa justru jutaan rekening tidur,” pungkas Eko.

Berita Terkait

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas
BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya
BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb
Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan
BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

Rabu, 9 September 2026 - 18:31 WIB

BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya

Selasa, 8 September 2026 - 13:58 WIB

Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Senin, 7 September 2026 - 20:05 WIB

Pramono Janjikan Hadiah AJMHT Naik Tahun Depan

Berita Terbaru

Daerah

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:19 WIB