Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19 - Plus62.co

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Pemko Medan menegaskan sejak awal tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya hotel maupun penginapan peserta turnamen sepak bola internasional tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan pembahasan yang melibatkan Pemko Medan sejak awal hanya berkaitan dengan penyediaan dan pembenahan fasilitas lapangan serta stadion yang akan digunakan selama pelaksanaan kejuaraan.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Wiriya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, yakni Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, beberapa fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Baca Juga :  Kapendam Jaya Kunjungi PWI Jaya, Perkuat Sinergi Hadapi Disrupsi Informasi

Ia menjelaskan, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta AFF U-19, sedangkan Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meskipun saat ini masih dalam proses renovasi.

“Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain, dan ruang ofisial,” katanya.

Bahkan, lanjut Wiriya, Pemko Medan turut melakukan gotong royong di area stadion meski secara teknis tanggung jawab proyek masih berada di tangan kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan.

Wiriya mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan lalu. Setelah dilakukan kajian, pemerintah daerah menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiriya menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan.

“Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF. Jadi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepak bola terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”

Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, penggunaan dana BTT sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak dapat diterapkan untuk pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19.

“Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan,” katanya.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Pemko Medan juga telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 26 Mei 2026 guna meminta penjelasan terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Kami tahu secara aturan tidak boleh membiayai itu. Selain itu, dari awal memang tidak pernah ada pembicaraan atau komitmen terkait pembiayaan akomodasi. Yang diminta hanya dukungan fasilitas stadion dan lapangan,” tutup Wiriya.

Berita Terkait

Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau
Wali Kota Jakpus dan Ketua PWI DKI Jaya Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten dan Beretika
Arifin: Generasi Muda Harus Dibekali Pemahaman untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme
PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers
Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WIB

Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:38 WIB

UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:56 WIB

Arifin Ubah Wajah Kebon Kacang 30, Kawasan Kumuh Disulap Jadi Jalur Hijau

Berita Terbaru

News

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB