BATAM – TNI Angkatan Laut melalui aparat Quick Response Region Command (QRRC) Kodaeral IV Batam di bawah Koarmada RI menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Petugas mengamankan satu tekong dan satu ABK yang membawa lima PMI nonprosedural—tiga pria dan dua wanita—menggunakan speed boat bermesin 75 PK sekitar pukul 03.00 WIB. Speed boat tersebut diduga hendak menuju Malaysia.
Penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman PMI ilegal dari Pulau Juda. Tim QRRC kemudian melakukan penyekatan dan pengejaran. Kapal sempat mengabaikan peringatan hingga akhirnya dihentikan setelah tembakan peringatan dilepaskan.
Seluruh PMI, tekong, ABK, dan barang bukti dibawa ke Kodaeral IV. Hasil tes urine awal menunjukkan tekong dan ABK positif narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
Lima PMI rencananya diserahkan ke BP2MI, sementara tekong dan ABK diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pendalaman jaringan penyelundupan yang diduga berkaitan dengan narkotika.






