History — Tarekat dalam Islam merupakan jalan spiritual yang ditempuh kaum sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pembinaan batin dan akhlak. Ia bukan aliran kepercayaan baru, melainkan metode tasawuf yang berakar kuat pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Kaum sufi adalah pelaku jalan tersebut. Mereka menempuh laku spiritual dengan disiplin zikir, riyadhah, serta penjagaan adab. Sementara tarekat berfungsi sebagai sistem dan metode agar perjalanan batin kaum sufi terarah, terjaga, dan tidak menyimpang dari syariat.
Dalam sejarah Nusantara, tarekat tidak berhenti sebagai praktik keagamaan personal. Di era penjajahan, jaringan tarekat menjelma menjadi kekuatan sunyi yang membangun ketahanan mental umat di tengah penindasan politik, ekonomi, dan budaya oleh kekuasaan kolonial.
Ikatan guru dan murid dalam tarekat melahirkan solidaritas yang kuat. Bai’at dan adab mempertautkan umat lintas daerah tanpa struktur politik formal. Pola inilah yang membuat tarekat tumbuh sebagai jaringan sosial yang sulit dikendalikan penjajah.
Pandangan kolonial terhadap tarekat
tercermin dalam catatan Christiaan Snouck Hurgronje, penasihat utama pemerintah Hindia Belanda. Ia menilai bahwa agama menjadi ancaman ketika melampaui ruang ritual pribadi.
“Selama rakyat hanya beribadah, mereka tidak berbahaya. Tetapi ketika mereka tunduk kepada guru agama dan ikatan tarekat, di situlah ancaman bagi pemerintah,” tulis Snouck dalam analisisnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolonialisme tidak takut pada ibadah, melainkan pada agama yang hidup dan mengikat secara sosial melalui tarekat.
Karena itu, pemerintah kolonial memilih strategi pengawasan dan penindasan terhadap tarekat.
Majelis zikir diawasi, para mursyid diasingkan, dan jaringan ulama diputus dari pusat-pusat keilmuan Islam. Namun upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil meredam pengaruh tarekat.
Sejumlah ulama sufi tercatat tampil di garis depan perlawanan. Syekh Yusuf al-Makassari, seorang sufi tarekat Khalwatiyah, terlibat perlawanan terhadap VOC di Banten hingga akhirnya diasingkan ke Sri Lanka dan Afrika Selatan. Di Aceh dan wilayah lain, jaringan tarekat menopang perlawanan panjang terhadap kolonial Belanda.
Bagi umat Islam, tarekat adalah jalan pembinaan iman dan akhlak. Namun bagi penjajah, tarekat dipandang sebagai sumber keberanian dan militansi moral. Perbedaan sudut pandang ini menegaskan bahwa penjajahan takut pada spiritualitas yang melahirkan kesadaran dan keberanian kolektif.
Hingga kini, tarekat tetap hidup sebagai jalan spiritual kaum sufi. Meski konteks perjuangannya berubah, semangatnya tetap sama: menjaga martabat manusia, memperbaiki akhlak, dan melawan ketidakadilan dengan kekuatan batin.
Sejarah mencatat, tarekat bukan pelarian dari realitas. Ia adalah jalan spiritual yang pada masanya melahirkan perlawanan, dan hingga kini tetap menjaga nurani bangsa.
ŵ






