Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat - plus62news

Arifin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) perjanjian dan pengangkatan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jumat (2/1).
Sebanyak 432 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Pahlevi Z. Lumbun, Sekretaris Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhany, para asisten, camat, kepala bagian, kepala subbagian, serta lurah.
Arifin mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan momen penting, tidak hanya bagi para pegawai PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Menurut dia, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen, dan kesediaan pegawai untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Status PPPK paruh waktu adalah kesempatan untuk menunjukkan kualitas diri, kinerja yang baik, serta kedisiplinan yang konsisten. Kinerja yang baik akan membangun kepercayaan pimpinan dan membuka peluang pengembangan diri ke depan,” kata Arifin.
Ia menegaskan, meskipun berstatus PPPK paruh waktu, para pegawai tetap menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dan terikat pada nilai etika, integritas, profesionalisme, netralitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Arifin berharap kehadiran 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut dapat memberikan energi baru bagi Jakarta Pusat dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan yang baru. Sebelumnya PJLP, tentu ada perbedaan,” ujarnya.
Adapun 432 pegawai PPPK paruh waktu tersebut ditempatkan di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, tingkat kecamatan 21 orang, dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 158 orang.

Baca Juga :  Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit
Monitor HBKB di Kembangan Walikota Iin Berinteraksi dengan Warga
Walkot Jakbar Iin Resmikan Gedung SD Al-Isra Muhammadiyah 7
PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025
Wali Kota Jaktim Pimpin Panen Anggur Warga di Cakung, Hasilkan 10 Kilogram
PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026
Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir
Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 06:17 WIB

Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:32 WIB

Monitor HBKB di Kembangan Walikota Iin Berinteraksi dengan Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:53 WIB

PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:22 WIB

Wali Kota Jaktim Pimpin Panen Anggur Warga di Cakung, Hasilkan 10 Kilogram

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:11 WIB

PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Polemik Bantuan Pascatragedi Kalibata, Pedagang Kecil Menjerit

Senin, 12 Jan 2026 - 06:17 WIB

Nasional

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:53 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Monitor HBKB di Kembangan (Foto:Istw)

Megapolitan

Monitor HBKB di Kembangan Walikota Iin Berinteraksi dengan Warga

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:32 WIB