Terindikasi Judol, Dinsos DIY Hentikan Sementara Bansos PKH - Plus62.co

Terindikasi Judol, Dinsos DIY Hentikan Sementara Bansos PKH

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, plus62.co – Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dikarenakan 7.001 para penerima manfaat yang masuk dalam daftar terindikasi adanya keterlibatan praktik judi online (judol).

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Dinas Sosial DIY, jumlah penerima PKH yang masuk kategori indikasi judol tersebar di lima Kabupaten Provinsi DIY.

Baca Juga :  Sopir Truk Bukan Biang Kerok ODOL, Ini Masalah Sistemik yang Tak Kunjung Diselesaikan

Dari 7.001 rekening penerima PKH yang dihentikan sementara lantaran terindikasi judol, tercatat Kabupaten Gunung Kidul yang terbanyak, sejumlah 2.397 orang, diikuti Kabupaten Bantul 1.711 orang. Kemudian dibawahnya ada Kabupaten Sleman 1.106 orang, Kota Yogyakarta 938 orang, dan paling sedikit Kabupaten Kulon Progo 849 orang.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih menjelaskan angka tersebut masih berstatus indikatif sehingga membutuhkan klarifikasi lanjutan dari warga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT

Endang menyatakan data PPATK menjadi dasar awal penghentian bansos, namun statusnya belum final. Setiap nama yang tercantum masih harus melewati verifikasi mendalam oleh pendamping PKH di masing-masing Kabupaten.

“Ini penghentian sementara. Data PPATK kami cek ulang, kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH untuk memastikan apakah benar mereka terlibat judol,” ujarnya.

Endang menegaskan, warga yang merasa tidak terlibat judol dapat mengajukan penjelasan kepada pendamping PKH. Dalam beberapa kasus, transaksi mencurigakan yang tercatat bisa jadi dilakukan oleh anggota keluarga lain, bukan pemegang PKH langsung.

Baca Juga :  Haji Robert Berbagi Kasih Dengan Pengemudi Ojol di Masjid Al Qohhar

Apabila penerima PKH tidak memberikan klarifikasi, data tersebut akan dianggap valid dan keputusan penghentian bansos dapat diteruskan.

“Ada kasus istri penerima PKH tidak bermain judi, tapi suami atau anaknya yang memakai rekening itu. Jadi tetap perlu klarifikasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Negeri Tanpa Malu, Tapi Penuh Konferensi Pers
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT
Camat Kalideres Resmikan KKMP Tegal Alur dengan Pengguntingan Pita
Haji Robert Berbagi Kasih Dengan Pengemudi Ojol di Masjid Al Qohhar
Makan Siang Gratis di Tegal Alur Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Ribuan Sopir Angkutan Barang Protes Aturan ODOL, Siap Gelar Aksi di Jakarta
Sopir Truk Bukan Biang Kerok ODOL, Ini Masalah Sistemik yang Tak Kunjung Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:11 WIB

Negeri Tanpa Malu, Tapi Penuh Konferensi Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Warga Tegal Alur Berjubel-Jubel Antri BLT

Selasa, 18 November 2025 - 13:26 WIB

Terindikasi Judol, Dinsos DIY Hentikan Sementara Bansos PKH

Selasa, 30 September 2025 - 13:46 WIB

Camat Kalideres Resmikan KKMP Tegal Alur dengan Pengguntingan Pita

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB