Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus - Plus62.co

Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co– Polda Metro Jaya telah mengungkap 16 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi demo massa yang berujung anarkis di bulan Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, Senin malam (15/9/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, memberikan keterangan beberapa kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum di jakarta pada aksi demo bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Polsek Tambora dan 3 Pilar Wujudkan Tempat Ibadah yang Nyaman

“Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait ungkapan kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 28-31 Agustus 2025. Perlu kami tegaskan bahwa, ungkapan yang kami lakukan adalah dampak dari aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum, seperti halte transjakarta, gedung perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum yang sangat vital bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” ujar Kapolda

Baca Juga :  Aksi Polisi Baik Membantu Sopir Mengganti Ban Yang Pecah, Membuat Kagum Netizen

“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo atau pengunjuk rasa, mereka datang untuk mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum. Kami telah menangkap16 tersangka dan mengamankan 53 barang bukti seperti DVR CCTV, Botol molotov, Handphone, helm, masker, batu, tongkat dan barang-barang hasil jarahan.” tegasnya

Baca Juga :  Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Kapolda juga menginformasikan bahwa, sejak tanggal 12 September Polda Metro Jaya telah membentuk ‘Posko Pengaduan Orang Hilang’, dan juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang hilang.

Untuk mekanismenya masyarakat bisa langsung datang ke Aula Direskrimum Polda Metro Jaya atau dapat menghubungi nomor : 081285599191.

Berita Terkait

Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam
Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Kodaeral IV Nobar “The Hostage’s Hero”, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Keluarga
Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Selasa, 21 April 2026 - 09:02 WIB

Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 April 2026 - 00:55 WIB

Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit

Berita Terbaru

News

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB