JAKARTA, Plus2.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan di kantor Kemenkumham itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti lebih dari setahun.
“Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” ujar Munir seusai pertemuan.
Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 30 Agustus 2025. Pemilihan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Munir, fokus awal kepengurusan adalah merampungkan persoalan legalitas agar roda organisasi kembali berjalan normal. “Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.
Ia menambahkan, pencabutan blokir administrasi menjadi momentum penyatuan seluruh elemen PWI. “Kita bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif bagi PWI ke depan,” ucapnya.
Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan Menkumham. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, memperkuat sinergi, sekaligus menjaga marwah pers nasional.
(Rnt)