Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway - Plus62.co

Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Jakarta,plus62.co– Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) penegak hukum canggih bertujuan untuk meningkatkan disiplin menekan pelanggaran serta angka kecelakaan. Seorang warga kapuk anto (44) terdeteksi ETLE, ia menceritakan saat melakukan pembayaran pajak. Kendaraan miliknya terdeteksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dua kali melanggar masuk ke jalur busway.

Baca Juga :  Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE


Ia mengatakan bayar pajak hampir 2 juta, ia menceritakan saat dirinya melakukan pembayaran pajak terdapat denda tilang ETLE. Ia terdeteksi melanggar masuk ke jalur busway sebanyak dua kali di Daan Mogot.


“Barusan saya bayar pajak kena tilang elektronik ETLE dua kali pelanggaran lewat jalur busway sekali 500 ribu,dua kali pelanggaran jadi satu juta sama bayar adminnya seratus-seratus jadi satu juta dua ratus, tambah pajak 537.000 hampir 2 jutaan saya bayar pajak,”katanya pada plus62(18/4/2025).

Baca Juga :  Pasar Malam Dikapuk Buat Penegak Perda Tak Berdaya


Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong,”tambahnya.

Sebagai informasi. Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena tilang ETLE atau tidak, pengendara tidak perlu menunggu surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Listrik Andal PLN Kawal Kemenangan Garuda Muda 8-0 atas Brunei di Laga Pembuka AFF U-23


Berikut langkah-langkah yang perlu di ikuti:
1. Buka website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
2. Masukin nomor plat kendaraan
3. Isi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
4. Klik “Cari”
5. Kalau ada pelanggaran, nanti akan muncul buktinya.

(Rdw)

Berita Terkait

KI DKI: Transparansi Jadi Penentu Masa Depan Jakarta
Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora
Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot
Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas
Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang
Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:10 WIB

KI DKI: Transparansi Jadi Penentu Masa Depan Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

Senin, 20 April 2026 - 16:51 WIB

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 April 2026 - 21:28 WIB

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

KI DKI: Transparansi Jadi Penentu Masa Depan Jakarta

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:10 WIB

Megapolitan

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:06 WIB

Megapolitan

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 Apr 2026 - 16:51 WIB