Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukum dan Tata Cara Ziarah - Plus62.co

Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukum dan Tata Cara Ziarah

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi Ziarah kubur saat Idul Fitri

Tradisi Ziarah kubur saat Idul Fitri

Jakarta,plus62.co-  Tradisi Ziarah Kubur Di hari raya Idul Fitri yang umumnya di lakukan Umat muslim di Indonesia setelah melaksanakan sholat Idul Fitri. untuk mengunjungi makam orang tua,keluarga, kerabat, atau ulama yang telah meninggal.


Hukum. Ziarah Kubur di Hari Raya Fitri

Ziarah kubur di perbolehkan dan bahkan di anjurkan dalam Islam,Lewat ziarah, umat Islam di ingatkan akan kematian dan akhirat.

“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR Muslim)


Ziarah kubur bisa di lakukan kapan pun dan tidak ada waktu khusus. Dalam Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah pun di sebutkan ziarah ke makam keluarga, sahabat dan yang lain sebaiknya di lakukan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.


Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah.

Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).

Baca Juga :  Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil



Kesimpulan

Ziarah kubur saat Idul Fitri adalah amalan yang di anjurkan dalam Islam, dengan tata cara yang telah di contohkan Nabi SAW. Selain sebagai bentuk penghormatan, ziarah juga menjadi momen refleksi untuk mengingat akhirat.

Baca Juga :  Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader


Tata Cara. Ziarah Kubur yang di anjurkan

Di sunahkan mengenakan pakaian muslim yang menutup aurat dan berwudhu sebelum berziarah untuk menyucikan diri.

Saat tiba di makam, ucapkan salam kepada ahli kubur mendoakan. Tidak menginjak atau duduk di atas kuburan, serta menyiram makam dengan air sebagai bentuk penghormatan.

Baca Juga :  Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Berita Terkait

Kerja Sama Semua Pihak Sukseskan Tri Hari Suci Katedral Jakarta
Menkop: Dana Umat Harus Produktif
GEMABUDHI Pecahkan Rekor MURI Penuangan Ecoenzyme di Sungai Jeletreng
Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Perayaan Natal PWI Jaya: Menjadi Terang bagi Pers yang Beretika dan Berintegritas
Banjir Hidayah di Medan Ijtimak Lampung: Ribuan Jamaah dari Seluruh Dunia Hadiri Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025
Ribuan Jamaah Padati Pesantren Albushaeriyyah, Rayakan Hari Santri dan Maulid Nabi
Karang Taruna 011 Tegal Alur Peringati Maulid Nabi Sebagai Momentum Memperbaiki Diri

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 17:26 WIB

Kerja Sama Semua Pihak Sukseskan Tri Hari Suci Katedral Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47 WIB

Menkop: Dana Umat Harus Produktif

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:15 WIB

GEMABUDHI Pecahkan Rekor MURI Penuangan Ecoenzyme di Sungai Jeletreng

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:39 WIB

Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Senin, 22 Desember 2025 - 21:45 WIB

Perayaan Natal PWI Jaya: Menjadi Terang bagi Pers yang Beretika dan Berintegritas

Berita Terbaru

Megapolitan

KI DKI: Transparansi Jadi Penentu Masa Depan Jakarta

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:10 WIB

Megapolitan

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:06 WIB