Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak - Plus62.co

Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Jakarta –Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan. Bahwa kendaraan sumbu tiga tidak di izinkan melintasi jalur tol maupun jalan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Kebijakan ini di harapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan selama periode libur Lebaran 2025.Operasi Ketupat 2025 akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga :  Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi

“Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025,” kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Madellu NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani. Menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini.

Baca Juga :  Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik

Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan di kecualikan dari larangan tersebut.

Namun,truk pengangkut material. Seperti pasir dan batu tetap di larang melintas,“Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi. Meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai

Pihaknya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang mencoba melanggar aturan tersebut.

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Berita Terkait

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN
KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan
Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan
KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik
Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:00 WIB

HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

KI DKI dan Kominfotik Siapkan Kick Off E-Monev KIP 2026, Libatkan 1.001 Badan Publik

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB