JAKARTA – Polsek Taman Sari menangkap tujuh orang pak ogah yang kerap memaksa minta uang kepada pengendara mobil dikawasan mangga besar Jakarta Barat.
Diketahui penangkapan tersebut berdasarkan aduan warga melalaui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.
Dalam aduan tersebut, warga juga mengeluh karena Pak Ogah memukul kaca mobil di sepanjang Jalan Mangga Besar, polisi kemudian melakukan penyisiran sebagai tindak lanjut dari aduan tersebut.
“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Riyanto mengatakan tujuh Pak Ogah yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). Dia mengatakan tujuh orang Pak Ogah itu positif menggunakan sabu.
“Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” tambahnya.
Dia mengatakan tujuh Pak Ogah itu dikirim ke panti rehabilitasi. Dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.
“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan,” pungkasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.(*)
(Pewarta Ridwan)