Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

BEKASI, PLUS62.co -Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,Selasa (18/3/2025).

Puluhan sopir dari berbagai daerah itu mengawal proses sidang gugatan perbuatan melawan hukum  yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi,sebagai bentuk Solidaritas sesama Sopir.

Di ketahui dua rekan mereka Imbran hangga saputra (tergugat 1) dan sdr.Didit Patriodianto (tergugat II). Di gugat 600 juta, oleh. Dr (C) Abid Akbar Aziz pawallang, SH. MH.Dengan nomor perkara 63/Pdt G/2025/PN BEKASI.

Puluhan Sopir mulai memarkirkan mobil komando dan berorasi di depan halaman PN Bekasi pagi sekitar jam 09:00 wib.

Sementara Penanggung jawab aksi Abdul Hakim S. Berharap tidak adalagi somasi atau gugatan kepada Sopir stop sampai di sini.

“Kalau Sopir kan suka banyol-banyolan kalau ada salah,cukup kopi bareng lah, harus saling menyadari dong,jangan mentang-mentang dia Seorang doktor tau hukum,kita di intimidasi sama dia, gak bisa begitu juga kan,” kata hakim melalui sambungan WhatsApp.

Baca Juga :  15 Ribu Sopir Logistik Mokernas Distribusi Terhambat, Kerugian Capai 600 Miliar, Sarbumusi Surati Presiden Prabowo

Hakim mengatakan sidang gugatan sudah berjalan dua kali namun penggugat tidak pernah hadir di persidangan.

“Sopir di gugat sampai 600 juta. Giliran kita lawan begini dia banyak alasan gak datang. Dua kali loh gak datang ,”ujar Hakim.

Tim hukum tergugat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh pihak lain kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

“Tadi kami juga menyampaikan keberatan Terkait pandangan-pandangan hukum Kami,kepada ketua majelis tapi di tolak, maka kami selaku tim advokat akan melakukan upaya hukum lain untuk melaporkan tentang kode etik,”kata tim advokat tergugat Kudus Surya Dharma, S.H.

Dia juga Berpesan kepada para sopir tetap jaga solidaritas antar sopir satu sakit semuanya sakit jangan takut,dan tetap patuhi aturan hukum yang berlaku,”tutupnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB