PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA,plus62.co – PWI Pusat memberi penegasan tentang kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta. Kesit B Handoyo mengetuai PWI Jaya periode 2024-2029 dari hasil Konperprov PWI Jaya pada 25 April 2024 di Balai Kota DKI Jakarta.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat yang ditanda tangani Ketua Umum Akhmad Munir, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI, Mirza Zulhadi. Surat Keputusan PWI Pusat dengan Nomor: 003-PGS/TPD/PP-PWI/LXXIX/X/2025 Tentang Kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta, diserahkan Ketua Umum PWI Pusat kepada Ketua PWI Jaya di kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Oktober 2025.

Surat Keputusan PWI Pusat itu ditetapkan di Jakarta, 15 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dan Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, sekaligus Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Terima Penghargaan Pelayanan Prima 2024 dari KemenPAN RB


Di sisi lain, Kesit Budi Handoyo didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga PWI Jaya, Tb Adhi, Ketua Siwo PWI Jaya Rialini Rering, dan Sekretaris Siwo PWI Jaya Rio Winto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam pertemuan itu, Akhmad Munir menegaskan semua persoalan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, harus segera diselesaikan.

“Dalam hal ini, PWI Jaya yang dipimpin Kesit Budi Handoyo adalah sah dan resmi di bawah struktur Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. Karena itu, PWI Pusat mengeluarkan SK PWI Pusat tentang Kepengurusan PWI Provinsi DKi Jakarta. Tujuannya untuk memberikan penjelasan kepada semua pihak,” jelas Akhmad Munir.

Baca Juga :  Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang


Termasuk, Siwo PWI Jaya Kepemimpinan Rialini ‘Nonnie’ Rering yang secara resmi berada di bawah Kepengurusan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo.

Penjelasan resmi secara tertulis melalui SK PWI Pusat dari Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir itu sangat penting agar seluruh kegiatan organisasi PWI di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi berjalan lancar.

Apalagi, dalam waktu dekat ini, Siwo PWI Jaya akan menggelar diskusi yang bertajuk Evaluasi Popnas XVII 2025, Strategi Pembinaan Atlet Muda DKI Jakarta Secara
Menyeluruh.

Acara yang akan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir itu digelar di Aula Lantai 4, Gedung KONI DKI Jakarta, Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 –16.30 WIB.

Baca Juga :  Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Tanggung Jawab


Tujuan diskusi, untuk mengevaluasi kesiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Popnas
XVII. Baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pembinaan atlet muda.***



(Rnt)

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng
Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya, Benny Joewono: Jadikan PWI Jaya Rumah Cerdas Bagi Wartawan Ibu Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi

Berita Terbaru

Olahraga

Piala Kemenpora, Forki Depok Kembali Jadi Juara Umum

Minggu, 19 Okt 2025 - 21:55 WIB